Selasa, 18 Desember 2012
MASA SETUJU POLIS
ketentuan
Polis, di mana dalam masa 14 hari sejak Polis diterima,
Pemegang Polis dapat mengembalikan Polis apabila dipandang tidak sesuai dengan
kebutuhan
JENIS-JENIS KLAIM
Tipe Klaim :
- Klaim Penyakit Kritis
- Klaim Meninggal
- Klaim PRUmed/Rawat Inap, Hospital Cash Plan, Hospital In Save, dan PRUhospital Care
- Klaim Cacat Total dan Tetap
- Klaim Kecelakaan
- Klaim PRUhospital & surgical
- Klaim PRUmy child
PRU HS ===penggantian seluruh biaya
PRUhospital & surgical syariah 75
Manfaat
tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dan
pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama
menjala ni perawatan di rumah sakit, sampai dengan usia Tertanggung 75
tahun
-
Memberikan manfaat kepada Anda apabila memerlukan rawat inap, ICU dan tindakan pembedahan.
-
Memberikan manfaat pembayaran biaya-biaya saat menjalani perawatan seperti biaya kunjungan dokter umum atau spesialis, aneka biaya perawatan Rumah sakit.
-
Memberikan manfaat kepada Anda sebelum dan setelah rawat inap.
-
Memberkan manfaat rawat jalan seperti rawat jalan darurat karena kecelakaan, perawatan kanker dan perawatan cuci darah (dialysis).
PRU MED===tunjangan harian
PRUmed
Manfaat
tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan
pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah
sakit.
-
Memberikan tunjangan apabila Anda memerlukan perawatan inap di Rumah Sakit, ICU dan pembedahan.
Senin, 17 Desember 2012
ASURANSI, why not ?
Asuransi, kata yang kurang sreg bagi sebagian orang. Ada rasa tidak pas dengan nilai nilai yang hidup dalam budaya kita. Mungkin perasaan itu muncul karena ada usaha memandang kemanusiaan kita dengan sudut pandang benda. Kalau yg diasuransikan berupa benda kita masih bisa terima, tapi kalu manusia yg diasuransikan seolah olah menurunkan derajat manusia setingkat dengan benda.
Dari pengalamanku selama ini, ternyata kita harus memandang asuransi dalam upaya menjaminkan sisi kebendaan/fisik manusia BUKAN sisi kejiwaan/rohani manusia(walaupun sudah menjadi hal lumrah orang menyebut ASURANSI JIWA). Sisi rohani/kejiwaan mutlak jangan dikaitkan dengan nilai asuransi. Penjaminan sisi kebendaan/fisik manusia juga bukan berarti mengganti TAPI usaha menjaga/merawat
TERTARIK ?
INGIN BERTANYA ?
PENASARAN ?
..........
Hubungi kami segera, jangan sungkan/risih/malu/takut/malas, PLEASE
Dari pengalamanku selama ini, ternyata kita harus memandang asuransi dalam upaya menjaminkan sisi kebendaan/fisik manusia BUKAN sisi kejiwaan/rohani manusia(walaupun sudah menjadi hal lumrah orang menyebut ASURANSI JIWA). Sisi rohani/kejiwaan mutlak jangan dikaitkan dengan nilai asuransi. Penjaminan sisi kebendaan/fisik manusia juga bukan berarti mengganti TAPI usaha menjaga/merawat
TERTARIK ?
INGIN BERTANYA ?
PENASARAN ?
..........
Hubungi kami segera, jangan sungkan/risih/malu/takut/malas, PLEASE
Langganan:
Postingan (Atom)