Selasa, 18 Desember 2012

MASA SETUJU POLIS

ketentuan Polis, di mana dalam masa 14 hari sejak Polis diterima, Pemegang Polis dapat mengembalikan Polis apabila dipandang tidak sesuai dengan kebutuhan

JENIS-JENIS KLAIM

Tipe Klaim :

  1.   Klaim Penyakit Kritis
  2.   Klaim Meninggal
  3.   Klaim PRUmed/Rawat Inap, Hospital Cash Plan, Hospital In Save, dan PRUhospital Care
  4.   Klaim Cacat Total dan Tetap
  5.   Klaim Kecelakaan
  6.   Klaim PRUhospital & surgical
  7.   Klaim PRUmy child

PRU HS ===penggantian seluruh biaya

PRUhospital & surgical syariah 75

Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjala ni perawatan di rumah sakit, sampai dengan usia Tertanggung 75 tahun
  • Memberikan manfaat kepada Anda apabila memerlukan rawat inap, ICU dan tindakan pembedahan.
  • Memberikan manfaat pembayaran biaya-biaya saat menjalani perawatan seperti biaya kunjungan dokter umum atau spesialis, aneka biaya perawatan Rumah sakit.
  • Memberikan manfaat kepada Anda sebelum dan setelah rawat inap.
  • Memberkan manfaat rawat jalan seperti rawat jalan darurat karena kecelakaan, perawatan kanker dan perawatan cuci darah (dialysis).

PRU MED===tunjangan harian

PRUmed

Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
  • Memberikan tunjangan apabila Anda memerlukan perawatan inap di Rumah Sakit, ICU dan pembedahan.

Senin, 17 Desember 2012

ASURANSI, why not ?

Asuransi, kata yang kurang sreg bagi sebagian orang. Ada rasa tidak pas dengan nilai nilai yang hidup dalam budaya kita. Mungkin perasaan itu muncul karena ada usaha memandang kemanusiaan kita dengan sudut pandang benda. Kalau yg diasuransikan berupa benda kita masih bisa terima, tapi kalu manusia yg diasuransikan seolah olah menurunkan derajat manusia setingkat dengan benda.

Dari pengalamanku selama ini, ternyata kita harus memandang asuransi dalam upaya menjaminkan sisi kebendaan/fisik manusia BUKAN sisi kejiwaan/rohani manusia(walaupun sudah menjadi hal lumrah orang menyebut ASURANSI JIWA). Sisi rohani/kejiwaan mutlak jangan dikaitkan dengan nilai asuransi. Penjaminan sisi kebendaan/fisik manusia juga bukan berarti mengganti TAPI usaha menjaga/merawat

TERTARIK ?
INGIN BERTANYA ?
PENASARAN ?
..........
Hubungi kami segera, jangan sungkan/risih/malu/takut/malas, PLEASE